Wakapolda Kalteng Hadiri Peletakan Batu Pertama Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya

    Wakapolda Kalteng Hadiri Peletakan Batu Pertama Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya
    Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A.

    PALANGKA RAYA - Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. menghadiri peletakan batu pertama sebagai tanda awal dimulainya renovasi Bundaran Besar yang terletak di pusat Kota Palangka Raya, Sabtu (17/9/2022) pagi.

    Pada kegiatan tersebut, dihadiri langsung Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Wagub H. Edy Pratowo dan Danrem 102 Panji Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, S.E., M.M. serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalteng dan sejumlah Forkopimda Kalteng.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kalteng memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak terkait atas terlaksananya renovasi Bunbes.

     "Saya sangat mendukung pembangunan untuk mewujudkan penataan kawasan ini, sehingga dapat terlihat lebih indah dan modern, serta menarik bagi masyarakat, " ungkap Ida.

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan bahwa kehadiran Wakapolda dalam acara tersebut, merupakan bentuk dukungan Polri khususnya Polda Kalteng atas pengembangan pembangunan di Prov. Kalteng.

    "Semoga renovasi ini dapat terselesaikan dengan cepat dan lancar sesuai desain dan jadwal yang telah direncanakan, " tutup Kabidhumas.

    Sebagai informasi, dalam kegiatannya tersebut Wakapolda Kalteng juga berkesempatan meletakan batu pertama pada renovasi pembangunan Bunbes Kota Palangka Raya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Kalteng Antar Komisi III DPR RI...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Lakukan KDRT, Salah Satu Paslon Bupati Gumas di Gugat Istri ke Pengadilan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami