Rapat Bersama Polres Jajaran, Kapolda Kalteng Tekankan Strategi Pengendalian Inflasi

    Rapat Bersama Polres Jajaran, Kapolda Kalteng Tekankan Strategi Pengendalian Inflasi

    PALANGKA RAYA - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.  memimpin rapat bersama Polres jajaran Polda Kalteng bertempat di Aula Mandau Telawang, Rabu (12/10/2022) siang.

    Dalam rapat yang digelar secara video conference (vicon) tersebut, juga dihadiri Irwasda Kombes Pol Ady Soeseno, S.I.K., M.H. dan para pejabat utama Polda Kalteng.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa vicon tersebut digelar dalam rangka membahas dinamika kamtibmas terutama, terkait strategi pengendalian inflasi di Prov. Kalteng.

    Adapun strategi yang disampaikan Kapolda Kalteng diantaranya, dengan melakukan penguatan ekonomi, terutama pada sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM).

    "Selain itu, pemberdayaan Bhabinkamtibmas untuk mendorong peningkatan produksi pangan melalui pemanfaatan lahan tidur, menjadi lahan produktif dan berkelanjutan juga menjadi strategi pengendalian inflasi yang disampaikan Kapolda, " ucap Kabidhumas.

    Kabidhumas mengatakan, seluruh jajaran Polda Kalteng siap membantu pemerintah daerah dalam upaya menekan laju inflasi yang terjadi saat ini.

    "Polda Kalteng dan jajaran sangat mendukung pemerintah dalam menekan laju Inflasi yang terjadi. Sehingga situasi ekonomi nasional khususnya di Prov. Kalteng dapat aman dan kondusif, " pungkas Kabidhumas.

    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Daerah Rawan Karhutla di Lamandau,...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ini Arahan Kapolda Kepada Pejuang Tangguh Polwan Polda Kalteng
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Diduga Lakukan KDRT, Salah Satu Paslon Bupati Gumas di Gugat Istri ke Pengadilan

    Ikuti Kami